PromoDiskon Staycation hingga 25% untuk Booking Akhir Pekan Ini!Hubungi WA
Dokumen Resmi • rev.0

SYARAT DAN KETENTUAN KEMITRAAN PLATFORM PUNCAKHUB.COM

Perjanjian Standar Digital Pengelolaan, Pemasaran dan Lisensi Layanan

Mulai berlaku efektif: 4 November 2026

Dokumen ini merupakan perjanjian elektronik yang sah dan mengikat secara hukum antara Pengelola Platform puncakhub.com dan Mitra Villa. Dokumen ini mengatur seluruh ketentuan kemitraan, hak dan kewajiban para pihak, skema komisi dan keuangan, operasional reservasi, lisensi materi promosi, perizinan dan perpajakan, pembatasan tanggung jawab, hingga tata cara pengakhiran kerjasama. Selain itu, dokumen ini juga mencakup ketentuan keamanan akun Dashboard Mitra, larangan transaksi di luar platform (anti-bypass), serta ketentuan operasional terkait kapasitas tamu, kebijakan hewan peliharaan, dan penanganan keadaan memaksa (force majeure).

Dengan menyetujui secara digital, mendaftar akun, mengunggah informasi unit villa, atau mengoperasikan layanan pada platform puncakhub.com, Mitra Villa secara otomatis menyatakan telah membaca, memahami, menyetujui, dan mengikatkan diri pada seluruh Syarat dan Ketentuan ini tanpa memerlukan tanda tangan fisik.

1PASAL 1 — KETENTUAN UMUM & DEFINISI

Dalam dokumen Syarat dan Ketentuan ini, kecuali secara eksplisit ditentukan lain, istilah-istilah berikut memiliki arti sebagai berikut:

  • Pengelola Platform:Pihak penyedia jasa teknologi dan platform penyewaan unit villa berbasis digital berlayar utama pada domain resminya yaitu puncakhub.com.
  • Mitra Villa:Pemilik atau pengelola sah atas unit akomodasi villa yang berlokasi di wilayah Kawasan Puncak, Bogor, yang terdaftar pada platform puncakhub.com.
  • Platform:Situs web resmi puncakhub.com, aplikasi digital, serta sistem teknologi informasi pendukung lainnya yang dikelola oleh Pengelola Platform.
  • Dashboard Mitra:Antarmuka digital resmi yang disediakan bagi Mitra Villa untuk mengelola tarif sewa, kalender ketersediaan unit, informasi fasilitas, serta laporan transaksi dan pencairan dana.
  • Transaksi Bruto:Total nilai pembayaran sewa villa yang dibayarkan oleh calon penyewa/tamu melalui platform puncakhub.com sebelum dikurangi komisi platform.
  • Hasil Sewa Bersih (Net Payout):Dana hasil sewa villa setelah dikurangi bagian komisi platform yang berhak disetorkan kepada Mitra Villa.
  • Tamu:Perorangan atau kelompok yang melakukan pemesanan dan/atau menginap di unit villa milik Mitra Villa melalui platform puncakhub.com.
  • Booking Voucher:Dokumen konfirmasi pemesanan resmi yang diterbitkan secara elektronik oleh Pengelola Platform sebagai bukti transaksi dan hak menginap yang sah bagi Tamu.

2PASAL 2 — MAKSUD, TUJUAN & RUANG LINGKUP KERJASAMA

  • 1. Maksud dan Tujuan:Kemitraan ini bertujuan untuk mengoptimalkan tingkat keterisian (occupancy rate) unit villa milik Mitra Villa serta memberikan kepastian layanan reservasi digital yang praktis, aman, dan profesional bagi calon penyewa.
  • 2. Ruang Lingkup Layanan:Pengelola Platform menyediakan media pemasaran digital, sistem pendaftaran, reservasi daring, serta pengolahan pembayaran online melalui platform puncakhub.com. Mitra Villa menyediakan unit villa di Kawasan Puncak, Bogor, dalam kondisi bersih, aman, layak huni, beserta seluruh fasilitas penunjang yang dipublikasikan pada platform.
  • 3. Sifat Kemitraan:Kerjasama ini bersifat non-eksklusif. Mitra Villa tetap berhak memasarkan villanya secara mandiri atau melalui saluran lain selama tidak membatalkan atau merugikan pemesanan terkonfirmasi yang masuk melalui puncakhub.com.
  • 4. Kedudukan Hukum Pengelola Platform:Pengelola Platform bertindak murni sebagai penyedia platform teknologi (marketplace/perantara elektronik) dan bukan sebagai pemilik, pengelola langsung, atau penyedia akomodasi fisik villa.

3PASAL 3 — HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK

  • 1. Kewajiban Pengelola Platform:Menayangkan profil, foto, deskripsi, harga, dan ketentuan villa milik Mitra Villa secara akurat; mengelola sistem pembayaran online yang aman dan transparan; menyampaikan pemberitahuan booking voucher segera setelah pesanan terkonfirmasi; serta melakukan pencairan dana sewa bersih (net payout) sesuai jadwal yang ditetapkan.
  • 2. Hak Pengelola Platform:Menerima bagian komisi penyewaan dari setiap transaksi yang berhasil terkonfirmasi melalui platform puncakhub.com; mengatur dan mengoptimalkan tampilan promosi/iklan; serta menangguhkan atau delisting unit villa apabila ditemukan ketidaksesuaian fasilitas, keluhan berulang penyewa, atau pelanggaran hukum.
  • 3. Kewajiban Mitra Villa:Menjamin keabsahan hak kepemilikan/pengelolaan villa; memastikan kebersihan, fasilitas pendukung, dan keselamatan properti siap huni saat check-in; memperbaharui ketersediaan tanggal (availability calendar) rutin di Dashboard Mitra guna mencegah double booking; menyediakan personel check-in/out dan pendampingan teknis; menjaga kerahasiaan kredensial akun Dashboard Mitra; serta merespons komunikasi reservasi dengan sigap maksimal 2 jam pada jam operasional.
  • 4. Hak Mitra Villa:Menerima pencairan dana sewa bersih (net payout) sesuai skema yang ditetapkan; mengusulkan atau melakukan penyesuaian harga sewa melalui Dashboard Mitra sejalan dengan regulasi atau high-season; serta memperoleh laporan pemesanan transaksi berkala.

4PASAL 4 — SKEMA KOMISI FLEKSIBEL

  • 1. Besaran Komisi:Pengelola Platform berhak memperoleh komisi penyewaan sebesar persentase fleksibel berkisar antara minimal 7% (tujuh persen) hingga maksimal 15% (lima belas persen) dari total Transaksi Bruto per transaksi pemesanan unit villa (setelah mencapai kesepakatan para pihak).
  • 2. Penentuan & Penampilan Komisi:Persentase komisi yang berlaku untuk tiap transaksi atau periode ditentukan oleh Pengelola Platform dan secara otomatis ditampilkan secara transparan pada Dashboard Mitra.
  • 3. Pemberitahuan Perubahan Komisi:Setiap perubahan besaran persentase komisi akan diinformasikan terlebih dahulu kepada Mitra Villa melalui Dashboard Mitra atau email sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari kalender sebelum diberlakukan.
  • 4. Pemotongan Otomatis:Komisi dipotong secara langsung oleh sistem Pengelola Platform dari nilai Transaksi Bruto sebelum penyetoran dana sewa bersih (net payout) dilakukan ke rekening Mitra Villa.

5PASAL 5 — KETENTUAN PEMBAYARAN ONLINE & PENCAIRAN DANA

  • 1. Pintu Pembayaran Resmi:Seluruh pembayaran dari penyewa dilakukan melalui pintu pembayaran resmi (payment gateway) puncakhub.com ketika transaksi diproses pada platform.
  • 2. Skema Pencairan Dana (Net Payout):Pengelola Platform akan menyetorkan dana sewa bersih (net payout) kepada Mitra Villa paling lambat 3x24 jam setelah tamu melakukan proses check-in di lokasi villa.
  • 3. Rekening Bank Mitra:Transfer dana dilakukan ke rekening bank resmi yang telah terdaftar dan diverifikasi oleh Mitra Villa pada sistem Dashboard Mitra.
  • 4. Biaya Transfer & Mata Transaksi:Seluruh transaksi pada platform diproses menggunakan mata uang Rupiah (IDR). Biaya transaksi antar-bank (apabila ada) ditanggung oleh Mitra Villa dan dipotong langsung dari jumlah pencairan dana sewa bersih.
  • 5. Penundaan Pencairan Dana:Apabila terjadi pembatalan pemesanan, permohonan pengembalian dana (refund) dari penyewa, atau sengketa/komplain terkait kondisi properti pada saat check-in, Pengelola Platform berhak menunda pencairan dana sewa bersih hingga proses verifikasi dan penyelesaian sengketa selesai dilakukan.

6PASAL 6 — KETENTUAN OPERASIONAL RESERVASI & PEMBATALAN

KategoriKetentuan & Prosedur Operasional
Pemesanan (Booking)Pemesanan dinyatakan sah dan mengikat apabila tamu telah melunasi pembayaran melalui sistem pembayaran resmi di situs puncakhub.com dan sistem telah menerbitkan konfirmasi resmi (booking voucher).
Pembatalan oleh Tamu & Batas Waktu (Cancellation Windows)Pengembalian dana (refund) mengacu pada kebijakan pembatalan (Standar/Fleksibel) yang dipilih oleh Mitra Villa. Pembatalan H-7 atau lebih memperoleh refund penuh/sebagian sesuai kebijakan terpilih; pembatalan kurang dari H-3 tidak berhak atas refund.
Ketidakhadiran Tamu (No-Show)Apabila tamu tidak hadir tanpa pemberitahuan hingga pukul 23:59 WIB pada tanggal check-in, pemesanan dianggap hangus (no-show) dan seluruh dana pembayaran tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
Perubahan Pemesanan (Modification Rules)Permohonan perubahan tanggal menginap (reschedule) atau durasi sewa wajib diajukan maksimal H-5 sebelum check-in dan bergantung pada ketersediaan unit serta persetujuan Mitra Villa. Penyesuaian tarif dapat berlaku sesuai harga pada tanggal baru.
Pembatalan oleh Mitra VillaMitra Villa dilarang keras membatalkan pesanan yang telah terkonfirmasi secara sepihak tanpa alasan yang sah secara hukum.
Pemesanan Ganda (Double Booking)Apabila terjadi double booking akibat kelalaian Mitra Villa dalam memperbarui kalender, Mitra Villa wajib menyediakan akomodasi sekelas di area Puncak atau menanggung seluruh biaya pemindahan tamu.

7PASAL 7 — ULASAN, PENILAIAN (RATING), DAN REPUTASI

  • 1. Hak Pemberian Ulasan:Penyewa/tamu yang telah menyelesaikan masa menginap berhak memberikan ulasan, penilaian (rating), dan umpan balik subjektif mengenai fasilitas, kebersihan, dan pelayanan Mitra Villa pada platform puncakhub.com.
  • 2. Pengawasan Konten Ulasan:Pengelola Platform berhak meninjau, menyembunyikan, atau menghapus ulasan yang terbukti mengandung ujaran kebencian, pencemaran nama baik, informasi palsu, pemerasan, atau pelanggaran terhadap norma kesusilaan.
  • 3. Standar Kualitas & Tindakan:Pengelola Platform berhak memberikan peringatan atau menangguhkan sementara akun Mitra Villa yang secara konsisten memperoleh penilaian rata-rata di bawah standar minimum platform (misalnya di bawah skor 3.5 dari 5.0).
  • 4. Mekanisme Sanggah (Appeal):Mitra Villa berhak mengajukan sanggahan resmi kepada Pengelola Platform dalam waktu maksimal 7 (tujuh) hari kalender setelah ulasan dipublikasikan apabila memiliki bukti sah bahwa ulasan tersebut bersifat palsu, mengandung iktikad buruk, atau tidak objektif.
  • 5. Masa Penyesuaian (Grace Period) Mitra Baru:Mitra Villa yang baru terdaftar diberikan masa penyesuaian selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak penayangan unit pertama, di mana evaluasi penurunan penayangan (delisting) akibat skor ulasan di bawah standar tidak akan diberlakukan secara langsung.

8PASAL 8 — TANGGUNG JAWAB KEAMANAN, JAMINAN KERUSAKAN, DAN ASURANSI

  • 1. Keselamatan dan Keamanan Properti:Mitra Villa bertanggung jawab penuh atas keamanan fisik unit villa, keselamatan tamu selama berada di area properti, serta penyediaan fasilitas keselamatan dasar (seperti alat pemadam api ringan/APAR dan P3K).
  • 2. Kerusakan Properti oleh Tamu:Pengelola Platform tidak bertanggung jawab secara finansial atas kerusakan properti, kehilangan barang, atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tamu di lokasi villa. Mitra Villa disarankan untuk menetapkan deposit kerusakan (security deposit) mandiri atau memanfaatkan skema asuransi properti independen.
  • 3. Kepatuhan Hukum Lokal:Mitra Villa wajib memastikan bahwa penggunaan unit villa tidak melanggar ketentuan hukum, ketertiban umum, norma keagamaan, serta regulasi pemerintah daerah setempat (termasuk aturan keramaian dan jam malam di Kawasan Puncak).
  • 4. Kapasitas Maksimal Tamu & Layanan Tambahan (Extra Bed/Person):Mitra Villa wajib menentukan kapasitas maksimum tamu per unit pada Dashboard Mitra. Tamu tambahan yang melebihi batas yang disepakati akan dikenakan biaya tambahan (extra person/extra bed) sesuai tarif yang ditetapkan oleh Mitra Villa.
  • 5. Kebijakan Hewan Peliharaan & Larangan Merokok:Aturan mengenai kebolehan membawa hewan peliharaan (Pet Policy) serta larangan merokok di area tertutup villa harus dicantumkan secara rinci. Pelanggaran terhadap kebijakan ini berhak dikenakan denda pembersihan khusus (special cleaning fee) oleh Mitra Villa.
  • 6. Waktu Standar Check-in / Check-out & Denda Keterlambatan:Waktu standar check-in ditetapkan mulai pukul 14:00 WIB dan check-out maksimal pukul 12:00 WIB. Keterlambatan check-out tanpa persetujuan sebelumnya dapat dikenakan denda tambahan sesuai ketentuan Mitra Villa.
  • 7. Ketertiban Lingkungan & Pengelolaan Sampah:Mitra Villa dan Tamu wajib mematuhi batas tingkat kebisingan (noise level) yang berlaku di lingkungan sekitar villa guna menjaga ketenangan warga lokal, terutama pada malam hari. Selain itu, Para Pihak wajib melakukan pengelolaan dan pembuangan sampah secara mandiri pada tempat penampungan yang telah ditentukan di area villa.

9PASAL 9 — HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN LISENSI MATERI PROMOSI

  • 1. Kepemilikan Merek Platform:Seluruh hak atas logo, merek dagang, desain antarmuka, dan sistem teknologi puncakhub.com adalah milik mutlak Pengelola Platform.
  • 2. Lisensi Penggunaan Konten Properti:Mitra Villa memberikan lisensi non-eksklusif, bebas royalti, dan berlaku global kepada Pengelola Platform untuk menggunakan, menampilkan, dan mendistribusikan foto, video, deskripsi, serta materi promosi unit villa guna kepentingan pemasaran di berbagai media (termasuk media sosial dan iklan berbayar).
  • 3. Jaminan Hak Cipta Foto/Media:Mitra Villa menjamin bahwa seluruh materi foto dan media yang diunggah ke platform tidak melanggar hak cipta atau hak milik pihak ketiga manapun.
  • 4. Privasi dan Perlindungan Data Pribadi Tamu:Pengelola Platform dan Mitra Villa wajib menjaga kerahasiaan data pribadi tamu sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku, serta dilarang menyalahgunakan data tersebut di luar kepentingan transaksi reservasi sewa villa.

10PASAL 10 — PERIZINAN, PERPAJAKAN, DAN KEPATUHAN REGULASI

  • 1. Perizinan Usaha:Mitra Villa bertanggung jawab secara mandiri atas pemenuhan seluruh izin usaha akomodasi, izin operasional daerah, serta persetujuan lingkungan setempat yang diperlukan untuk mengoperasikan unit villa di Kawasan Puncak.
  • 2. Kewajiban Perpajakan:Masing-masing pihak bertanggung jawab atas pelaporan dan penyetoran pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Republik Indonesia (termasuk Pajak Penghasilan maupun Pajak Daerah/Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenangan dan Hiburan/Akomodasi jika berlaku).
  • 3. Penyerahan Dokumen Kepatuhan:Mitra Villa wajib menyerahkan salinan dokumen perizinan usaha dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sah apabila diminta oleh Pengelola Platform untuk keperluan verifikasi dan kepatuhan regulasi.

11PASAL 11 — KERAHASIAAN, FORCE MAJEURE, DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN

  • 1. Kerahasiaan (Confidentiality):Para Pihak sepakat untuk saling menjaga kerahasiaan seluruh data, informasi bisnis, skema komisi, data transaksi, dan informasi sensitif lainnya yang diperoleh selama pelaksanaan kemitraan ini, serta tidak menyebarluaskannya kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis.
  • 2. Keadaan Memaksa (Force Majeure):Kejadian luar biasa di luar kendali wajar Para Pihak meliputi bencana alam (gempa bumi, tanah longsor di jalur Puncak), banjir bandang, perang, kerusuhan, pandemi, serta kebijakan atau regulasi pemerintah yang membatasi pariwisata secara total. Dalam hal ini, Pihak terdampak wajib memberitahukan tertulis maksimal 3x24 jam untuk mendiskusikan penundaan atau kompensasi. Khusus gangguan akses lalu lintas di Jalur Utama Puncak (seperti buka-tutup satu arah / one way total berkepanjangan, tanah longsor, atau penutupan jalan resmi Kepolisian), pemesanan dapat dijadwalkan ulang (reschedule) atau dibatalkan sesuai mekanisme kesepakatan bersama antara Tamu, Mitra Villa, dan Pengelola Platform.
  • 3. Penyelesaian Perselisihan:Apabila timbul perselisihan, Para Pihak sepakat menyelesaikannya secara musyawarah mufakat dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender. Jika tidak tercapai mufakat, Para Pihak sepakat memilih domisili hukum yang tetap dan menyelesaikan perselisihan melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Cibinong / Kabupaten Bogor.

12PASAL 12 — KEABSAHAN PERSETUJUAN DIGITAL & HAK PEMBARUAN KETENTUAN

  • 1. Keabsahan Persetujuan Digital (Clickwrap Agreement):Mitra Villa menyetujui bahwa persetujuan yang diberikan secara elektronik (melalui tombol pendaftaran, persetujuan syarat & ketentuan, atau penggunaan berlanjut pada platform puncakhub.com) memiliki kekuatan hukum yang sah, mengikat, dan setara dengan Perjanjian tertulis yang ditandatangani secara fisik berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
  • 2. Hak Pembaruan dan Perubahan:Pengelola Platform berhak untuk mengupdate, menambah, atau mengubah ketentuan dalam dokumen Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan tersebut akan diumumkan melalui Platform atau Dashboard Mitra, dan penggunaan layanan yang berlanjut dianggap sebagai persetujuan Mitra Villa terhadap pembaruan tersebut.
  • 3. Pemberlakuan Pembaruan:Setiap perubahan atau pembaruan terhadap Syarat dan Ketentuan ini akan efektif berlaku sejak tanggal diumumkan melalui Platform atau Dashboard Mitra. Penggunaan berlanjut pada layanan puncakhub.com oleh Mitra Villa setelah tanggal pemberlakuan tersebut merupakan bentuk persetujuan penuh atas seluruh ketentuan yang telah diperbarui.

13PASAL 13 — PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB (LIMITATION OF LIABILITY)

  • 1. Layanan Sesuai Kondisi (As-Is):Pengelola Platform menyediakan platform dan fasilitas digital sebagaimana adanya (as-is). Pengelola Platform tidak menjamin bahwa operasional platform akan selalu bebas dari gangguan teknis, perawatan sistem (maintenance), atau kegagalan jaringan pihak ketiga.
  • 2. Batas Ganti Rugi:Sejauh yang diizinkan oleh hukum, tanggung jawab maksimal Pengelola Platform atas seluruh klaim yang timbul dari atau sehubungan dengan kemitraan ini terbatas pada total komisi yang diterima oleh Pengelola Platform dari transaksi Mitra Villa yang bersangkutan dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan terakhir.
  • 3. Larangan Transaksi di Luar Platform (Anti-Bypass / Direct Booking Prohibition):Mitra Villa dilarang keras mengarahkan, membujuk, atau memproses pemesanan tamu yang diperoleh melalui platform puncakhub.com untuk bertransaksi secara langsung di luar platform. Setiap tindakan bypass atau penyalahgunaan kontak tamu yang terbukti dilakukan oleh Mitra Villa dapat mengakibatkan pengakhiran hubungan kemitraan secara seketika dan/atau pemblokiran akun permanen.
  • 4. Pelepasan Tanggung Jawab atas Perselisihan di Luar Cakupan Platform:Pengelola Platform tidak bertanggung jawab atas perselisihan, sengketa, atau klaim ganti rugi yang timbul antara Tamu dan Mitra Villa akibat kesepakatan langsung, layanan tambahan, atau kejadian yang terjadi di luar sistem dan cakupan layanan platform puncakhub.com.

14PASAL 14 — PENGAKHIRAN KERJASAMA (TERMINASI)

  • 1. Terminasi Sukarela:Salah satu Pihak dapat mengakhiri kemitraan ini kapan saja dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak lainnya sekurang-kurangnya 14 (empat belas) hari kalender sebelum tanggal pengakhiran yang diinginkan.
  • 2. Terminasi Seketika Karena Pelanggaran:Pengelola Platform berhak mengakhiri kerjasama atau memblokir akun Mitra Villa secara seketika apabila Mitra Villa melakukan pelanggaran berat terhadap Syarat dan Ketentuan ini, terjadi pemesanan ganda (double booking) berulang yang merugikan nama baik platform, atau properti Mitra Villa terlibat dalam tindakan ilegal/melanggar hukum.
  • 3. Kewajiban yang Masih Berjalan:Pengakhiran kerjasama tidak membebaskan Mitra Villa dari kewajiban untuk menyelesaikan dan melayani pesanan tamu yang telah terkonfirmasi (confirmed booking) sebelum tanggal efektif pengakhiran.
Siap Bermitra dengan PuncakHub?

Daftarkan villa Anda dan jangkau ribuan calon penyewa dengan sistem otomatisasi terpercaya.

Dokumen Syarat dan Ketentuan Kemitraan ini berlaku mengikat secara hukum sejak disetujui secara elektronik oleh Mitra Villa pada platform puncakhub.com.